Loncat ke konten
Kerangka hukum

Regulasi & pemangku kepentingan

Kerangka regulasi BAPT menjaga agar layanan seleksi, asesmen, dan pengelolaan data publik berada pada rel hukum yang jelas.

Stakeholder dan peran

StakeholderPeran
Menteri DiktisaintekMenetapkan regulasi dan arah kebijakan layanan.
Sekretaris JenderalDukungan administratif, koordinasi, dan pengawasan pelaporan.
Biro HukumMengkaji dan menyusun regulasi untuk legalitas asesmen.
Inspektorat JenderalAudit, monitoring, dan pengawasan tata kelola.
Perguruan TinggiMitra pelaksana SNBT/UTBK dan pengawal integritas ujian.
BSSN & PusdatinMenjamin keamanan siber, data, dan infrastruktur TI.

Daftar regulasi

  • Undang-undang: Sistem Pendidikan Tinggi, Kesehatan, dan PNBP.
  • Peraturan pemerintah: standar nasional pendidikan tinggi dan pengelolaan PNBP.
  • Peraturan menteri: SNPMB, uji kompetensi, dan layanan asesmen terkait.