Kerangka hukum
Regulasi & pemangku kepentingan
Kerangka regulasi BAPT menjaga agar layanan seleksi, asesmen, dan pengelolaan data publik berada pada rel hukum yang jelas.
Stakeholder dan peran
| Stakeholder | Peran |
|---|---|
| Menteri Diktisaintek | Menetapkan regulasi dan arah kebijakan layanan. |
| Sekretaris Jenderal | Dukungan administratif, koordinasi, dan pengawasan pelaporan. |
| Biro Hukum | Mengkaji dan menyusun regulasi untuk legalitas asesmen. |
| Inspektorat Jenderal | Audit, monitoring, dan pengawasan tata kelola. |
| Perguruan Tinggi | Mitra pelaksana SNBT/UTBK dan pengawal integritas ujian. |
| BSSN & Pusdatin | Menjamin keamanan siber, data, dan infrastruktur TI. |
Daftar regulasi
- Undang-undang: Sistem Pendidikan Tinggi, Kesehatan, dan PNBP.
- Peraturan pemerintah: standar nasional pendidikan tinggi dan pengelolaan PNBP.
- Peraturan menteri: SNPMB, uji kompetensi, dan layanan asesmen terkait.